Pemkab Kukar Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021

img

(Rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2021)


TENGGARONG, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kutai Kartanegara menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar 2021, melalui rapat Paripurna DPRD, Selasa (8/12/2020), sore tadi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Siswo Cahyono, dihadiri Wakil Bupati H Chairil Anwar dan para anggota DPRD Kukar, dan pelaksanaan rapat paripurna tersebut dilangsungkan secara virtual.

Wakil Bupati H Chairil Anwar dalam penyampaian nota keuangan RAPBD 2021 menyebut, Pada penyusunan RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA.2021, kondisi keuangan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Selain itu, tahun 2021 juga merupakan tahun akhir periode periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2016-2021. Adapun tema pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2021 ialah “Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”

Dikatan H Chairil Anwar dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA.2021, juga terdapat berbagai perubahan regulasi, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Satuan Harga Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah, dimana sebelumnya sampai tahun anggaran 2020 masih mempedomani  Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 berserta perubahannya.

Dengan adanya alokasi anggaran pada program dan kegiatan prioritas yang ada pada RAPBD tahun 2021, diharapkan dapat mencapai target capaian indikator daerah RPJMD pada tahun 2021, yaitu:Pertumbuhan ekonomi sebesar 2,76 %, Tingkat kemiskinan  sebesar 6,63, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,75,Angka pengangguran sebesar 4,69, Indeks Gini Ratio sebesar 0,269, Opini BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” paparnya.

Dalam RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA.2021, secara struktur mengalami perubahan, yaitu Pendapatan Daerah, semula terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan serta Lain-lain pendapatan yang sah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan yang sah.

Kemudian Belanja, yang semula terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung berubah menjadi Belaja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Belanja Transfer.

Sedangkan Pembiayaan, masih sama yaitu terdiri dari penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Adapun komposisi RAPBD tahun 2021 yang diasumsikan sebesar Rp. 3.624.017.361.668 Triliun, secara garis besar sebagai berikut: Pendapatan Daerah, sebesar 3.2 Trilyun Rupiah  terurai sebagai berikut , Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 470 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer, sebesar 2.76 Trilyun Rupiah, terdiri atas : Transfer Pemerintah Pusat sebesar 2.36 Trilyun dan Transfer Antar Daerah sebesar 393 Milyar, yang berasal dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi.

Kemudian Belanja Daerah, sebesar 3,624 Trilyun Rupiah terdiri dari:  Belanja Operasi, sebesar 2,898 Trilyun Rupiah meliputi : Belanja pegawai sebesar 1,566 Trilyun Rupiah, Belanja Barang dan Jasa sebesar 1,296 Trilyun Rupiah, Belanja Hibah sebesar 27,472 Milyar Rupiah, Dalam belanja ini juga termasuk pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik, Belanja Bantuan Sosial 7,934 Milyar Rupiah, kemudian Belanja Modal, sebesar 381,9 Milyar Rupiah, Belanja Tidak Terduga sebesar 41,3 Milyar Rupiah., Belanja Transfer sebesar 302,7 Milyar Rupiah.

Selanjutnya mengenai Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya pada penerimaan pembiayan diasumsikan sebesar 390 Milyar  Rupiah.(awi/poskotakaltimnews.com)